05 September 2024
FASILITASI SENGKETA TANAH WARGA OLEH PEMERINTAHAN KELURAHAN KEPOLOREJO
Dan hari ini Kamis, 05 September 2024 Lurah Kepolorejo (ADITYA SURENDRA M, SE.MM) bersama Tim dari BPN Kabupaten Magetan melakukan konfirmasi letak batas tanah warga terkait dengan pengaduan warga atas tanah yang disengketakan.
Pemerintah Kelurahan sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dituntut dapat menjadi penengah dalam penyelesaian sengketa tersebut. Salah satunya dengan mediasi.Dengan mediasi diharapkan dapat menyelesaiakan sengketa antar dua pihak dan penyelesaian secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
.