SOSIALISASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KELURAHAN KEPOLOREJO
Selasa, 28 November 2023 Ketua RT dan RW se Kelurahan Kepolorejo mengadakan Rapat Koordinasi yang membahas Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam rapat ini Bapak Lurah Kepolorejo menyampaikan hal-hal yang terkait dengan IKD. Dan beliau berharap kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam aplikasi ini sehingga target masyarakat Kepolorejo dalam menggunakan aplikasi IKD dapat terpenuhi.
Adapun pelaksanaannya akan dilakukan secara bergilir tiap RW dan jika ada warga yang berhalangan dapat melakukan pendaftaran IKD pada hari lain di jam kerja.
Persyaratan untuk mendaftarkan IKD adalah salah satunya harus mempunyai HP android. Bagaimana jika lansia tidak mempunyai HP android atau tidak dapat mengoperasikan HP ? Jawabnya : tidak wajib.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah media digital yang mempresentasikan dokumen pribadi melalui handphone. Dimana saat kita sudah menginstal aplikasi IKD lewat playstore maka akan muncul identitas kita berupa KTP, KK dan sebagainya. Hal ini sangat membantu saat kita bertransaksi apapun dan dimanapun tanpa membawa dokumen yang asli.Hampir seluruh aktivitas kehidupan dapat dilaksanakan hanya melalui smartphone yang kita genggam sehari-hari. Mulai dari mencari informasi aktual, belanja, pesan makanan, transportasi, bikin video kreatif hingga melakukan pekerjaan harian bisa dilakukan dengan handphone.
Adapun Proses aktivasi IKD adalah dengan mendownload aplikasi IKD melalui Playstore, google Play atau Smartphone pada Handpone masing-masing. Setelah itu dilakukan pengisian NIK, email dan nomer HP. Selanjutnya petugas akan memverifikasinya.