12 Juni 2024
KOLABORASI KELURAHAN KEPOLOREJO DENGAN PENGADILAN NEGERI MAGETAN DALAM MENANGANI SENGKETA TANAH WARGA
Kelurahan sebagai ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sangatlah wajar kalo permasalahan yang dihadapi sangat komplek. Mengingat karakter dan latar belakang masyarakat itu sendiri juga sangat bermacam-macam.
Sehingga kelurahan harus selalu mengadakan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai dinas/instansi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Salah satunya adalah permasalahan sengketa tanah yang terjadi antar warga di Kelurahan Kepolorejo. Dalam hal ini kerjasama antara Pengadilan Negeri Magetan, Polres Magetan, Camat dan Forkompinca, Lurah Kepolorejo memberi peran penting dalam penyelesaian kasus tersebut.
Lurah Kepolorejo (ADITYA SURENDRA, SE.MM) berharap tidak ada lagi kasus-kasus serupa di Kelurahan Kepolorejo. Hendaknya segala permasalahan mengenai tanah, waris dan sejenisnya diselesaikan secara kekeluargaan.
(Rabu,12/06/2024)